Wednesday 6 December 2006

Program Kerja Kesiswaan

KATA PENGANTAR


Puji dan
syukur kaini paniatkan ke-Hadirot Allah SWT yang telah rnemberikan Rahmat dan Hidayah-Nva,sehingga kaini dapat mevelesaikan penulisan dan penyusunan program kerja wakil kepala sekolah urusan kesiswaan tahun pelajaran 2006/2007.

Program kerja ini disusun berdasarkan berbagai acuan, pemikiran dan pengalaman pelaksanaan program kerja pada tahun pelajaran sebelumnya serta saran pendapat dan masukan dan berbagai elemen dan pihak-pihak yang berkepentingan Seperti:

1. Instruksi tertulis / Edaran kepala sekolah tentang tugas pokok wakil kepala sekolah urusan kesiswaan

2. Visi rnisi dan strategi yang hendak dicapai. kepala sekolah

3. Suara rekan Pembina OSIS dan rekan pengajar dan karvawan

4. Pengurus MPK, Pengurus OSIS dan Siswa/i SMA Rimba Madya

5. Pemikiran penyusun dalam rangka pelaksanaan dan tuntutan tugas dilandasi juklak dan juknis buku Pedoman pembinaan kesiswaan

6. Pengurus Komite Sekolah

Di dasari keberadaan siswa di sekolah sebagai subjek dan pusat kegiatan yang kompleks maka pelaksanaan kegiatan bersifat skala prioritas yang penjadwalan kegiatannya disesuaikan dengan anggaran, situasi dan kondisi serta waktu akademik yang tersedia.


Partisipasi aktif siswa lebih diarahkan pada keseimbangan
kemampuan nilai akademik dan non akademik sesuai minat dan bakatnya, sehingga siswa memiliki keuntungan ganda


Dengan demikian diharapkan siswa yang berbakat dan kreatif, maupun siswa yang ekstrim pelanggar tatatertib siswa terarahkan, terwadahi dan tersalurkan melalui pembinaan dan para Pembina OSIS dan pendidik diharapkan keberadaan sekolah semakin maju dan sekolah sebagai tempat pusat belajar semakin dipercaya semua pihak sehingga masyarakat memberi nilai yang makin meningkat serta terbentuk kepercayaan publik ke sekolah yang akhirnya bermuara pada kesejahteraan warga atau keluarga besar SMA Rimba Madya Bogor.


Menyadari
kekurangan - kekurangan penyusun dalam pembuatan program ini, maka diharapkan dapat memberikan masukan saran dan kritikan berbagai pihak demi penyempurnaan penyusunan program-program serupa khususnya program kerja wakil kepala sekolah urusan kesiswaan dimasa yang akan datang merupakan referensi yang amat berharga serta merupakan suatu kekayaan yang tak ternilai yang kami nantikan.


Mudah - mudahan program kerja ini dapat dijadikan acuan dan gambaran kami dalam melaksanakan tugas pada Negara dan Bangsa di dunia pendidikan sesuai tujuan pendidikan nasional khususnva di SMA Rimba Madya Bogor dengan terwujudnya Visi dan Misi sekolah sebagai tolak ukur keberhasilan kerja sekolah, Amiin …

Bogor, Juli 2006

Penyusun

BAB I

PENDAHULUAN


1. LATAR BELAKANG

Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani kepribadian yang mantap dan mandiri serta memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.


Penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan melalui dua jalur yaitu jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah jalur pendidikan sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan sekolah melalui kegiatan belajar mengajar secara berjenjang dan berkesinambungan.


SMA Rimba Madya Bogor merupakan lembaga pendidikan yang berfungsi sebagai Unit Pelaksana teknis (UPT) pendidikan formal yang dipimpin oleh kepala sekolah, fungsi kepala sekolah diantaranya sebagai pimpinan administratif dan supervisor memiliki banyak tugas yang tidak mungkin seluruhnya dapat ditangani sendiri maka dalam melaksanakan tugasnya didelegasikan kepada guru yang ditugasi sebagai wakil kepala sekolah. Di SMA Rimba Madya Bogor terdapat lima wakil kepala sekolah yaitu wakil kurikulum, wakil kesiswaan, wakil sapras, wakil humas dan wakil kedisiplinan. Tiap-tiap wakilmemiliki tugas dan perannya masing-masing sebagai perpanjangan tangan kepala sekolah.

Tugas wakil kepala sekolah urusan kesiswaan adalah :

  1. Menyusun program pembinaan kesiswaan /OSIS
  2. Melaksanakan bimbingan pengarahan dan pengendalian kegiatan kesiswaan /OSIS dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah.
  3. Membina dan melaksanakan koordinasi keamanan kebersihan, ketertiban, keindahan dan kekeluargaan (5K)
  4. Memberikan pengarahan dan penilaian pengurus OSIS
  5. Melakukan pembinaan pengurus OSIS dalam beroganisasi
  6. Menyusun program dan jadwal pembinaan siswa secara berkala dan insidentil.
  7. Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan calon siswa penerina beasiswa
  8. Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam berbagai kegiatan diluar sekolah
  9. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala

2. MAKSUD DAN TUJUAN

2.1. MAKSUD

Penyusunan program dimaksudkan untuk membantu mewujudkan visi dan misi SMA Rimba Madya Bogor yang tertuang dalam program strategi sekolah program kerja kepala sekolah serta mewadahi suara siswa aktivitas dan kreativitas siswa melalui suatu wadah organisasi kesiswaan (OSIS) dan Majelis Perwakilan Kelas (MPK) dengan sejumlah kegiatannya.


2.2.
TUJUAN

Berdasarkan surat keputusan Dirjen Dikdasmen No.226/C/Kep/O/1993 disebutkan bahwa satu-satunya organisasi yang diakui keberadaannya adalah OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah ) yang mempunyai pengertian:

a. Organisasi : Kelompok kerja sama antara pribadi yang diadakan untuk mencapai tujuan bersama

b. Siswa : Peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah

c. Intra : Terletak di dalam atau diantara

d. Sekolah : Satuan pendidikan tempat penyelengaraan kegiatan belajar mengajar secara berjenjang dan berkesinambungan

Ini berarti OSIS adalah:

Siswa-siswa yang memiliki tujuan yang sama berada pada suatu sekolah, pendiriannya rnelalui mekanisme aturan yang berlaku, memiliki anggaran dasar (AD), memiliki anggaran rumah tangga (ART), memiliki program yang jelas yang dapat dipertanggung jawabkan dan berkesinambungan.

Menyadari arti keberadaan OSIS, khususnya di SMA Rimba Madya Bogor Perencanaan program bertujuan:

1. Menghimpun dan mewadahi berbagai aspirasi baik lisan maupun tulisan berbagai tingkat siswa di SMA Rimba Madya Bogor dalam suatu organisasi kesiswaan dengan membentuk MPK dan OSIS

2. Membantu dan mewadahi ide pemikiran, bakat dan minat serta kreativitas melalui berbagai kegiatan yang dikomandoi oleh ketua OSIS dibawah bimbingan para Pembina OSIS

3. Mendorong sifat jiwa dan semangat kesatuan dan persatuan kekeluargaan dan persahabatan antara siswa di SMA Rimba Madya Bogor dan dengan siswa atau individu lain diluar sekolah tanpa melihat agama yang dianut, suku bahasa dan budaya guna kehidupan yang damai, gemah ripah lohjinawi

4. Menumbuhkembangkan rasa kebanggaan siswa terhadap sekolah guna mendukung pelayanan sekolah sebagai tempat terselenggaranya proses belajar mergajar berjenjang dan berkelanjutan

5. Terbinanya rasa hormat menghormati, bekerja sama demokratis dan transparan dan berdisiplin serta siswa bermoral dan berahlak yang baik dan berkompetensi diri yang handal

6. Melalui pelaksanan manajemen berbasis sekolah (MBS)dan pembinaan kecakapan hidup (life skill) siswa diarahkan dan disiapkan dibekali berbagai kemampuan keterampilan untuk dapat hidup di masyarakat kelak yang dapat dihormati dibanggakan warga dilingkungannya.

3. PRINSIP DAN ASAS PELAKSANAAN

3.1 PRINSIP PELAKSANAAN

a. Ing ngarso sungtulodo

Mengandung arti bahwa seorang pemimpin harus mampu lewat sikap dan perbuatannya menjadikan dirinya sebagai pola anutan dan ikutan orang-orang yang dipimpinnya .

b. Ing madyo mangunkarso

Mengandung arti bahwa seorang pemimpin harus mampu membangkitkan semangat bersuakarsa dan berkreasi pada oranmg yang dipimpinnya.

c. Tutwuri Handayani

Mengandung arti seorang pemimpin harus mampu mendorong orang-orang yang diasuhnya agar berani berjalan di depan dan sanggup bertanggung jawab.

3.2. ASAS-ASAS PELAKSANAAN

a. Kekeluargaan dan kegotong royongan

b. Persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan

c. Kebersamaan

d. Selaras serasi dan seimbang

4. SASARAN

4.1. Turut serta mewujudkan wawasan wiyata mandala serta visi dan misi sekolah

4.2. Membina dan meningkatkan serta lebih memantapkan kepeinimpinan pengurus dan anggota OSIS, sehingga melahirkan kepemimpinan OSIS yang berwibawa melalui jalur:

1. Organisasi kesiswaan

2. Latihan kepemimpinan

3. Kegiatan ekstrakurikuler

4. Kegiatan wawasan wiyata mandala

4.3. Terciptanya dinamika OSIS sebagai satu-satunya organisasi siswa intra sekolah dalam usaha mewadahi aspirasi seluruh siswa membina, melatih dan mengembangkan bakat dan minat siswa baik di dalam maupun di luar sekolah yang berimplikasi memberi dorongan serta motivasi pada proses belajar mengaiar siswa di sekolah.

4.4. Terciptanya segala keberhasilan diberbagai even perlombaan siswa di sekolah, di luar sekolah baik di tingkat Kota Bogor, Propinsi maupun Nasional.

5. DASAR HUKUM

Dasar Hukum Penyelenggaraan Pembinaan kesiswaan

  1. TAP MPR Nomor IV/MPR/1978
  2. TAP MPR Nomor II/MPR/1983
  3. TAP MPR Nomor II/MPP/1988
  4. TAP MPR Nomor II/MPR/1993
  5. Undang-undang No. 2 tahun 1989
  6. Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 1990
  7. Kepres No. 23 tahun 1979
  8. Peraturan Pemerintah No.28 tahun 1990
  9. Keputusan Mendikbud No.0323/U/1978
  10. Keputusan Mendikbud No.0461/U/1984
  11. Keputusan DirjenDikdasmen No.226/Kep/0/1992

Sistematika Penulisan

BAB I : Pendahuluan

Mengungkapkan latar belakang maksud dan tujuan serta dasar hukum pelaksanaan

BAB II : Perencanaan Kegiatan

Mengungkapkan garis-garis besar program kegiatan kesiswaan dan distribusi rincian jadwal kegiatan yang direncanakan

BAB II : Perencanaan Anggaran Kegiatan

Mengemukakan kemungkinan anggaran yang diperlukan guna dapat melaksanakan program kegiatan.

BAB IV : Kesimpulan

Mengemukakan pentingnya koordinasi dan team work yang solid dan semua pihak terkait

LAMPIRAN-LAMPIRAN

Terdiri dari 9 lampiran mulai dari anggaran Dasar OSIS (AD) sampai dengan struktur organisasi PMR di sekolah.

BAB II

PERENCANAAN KEGIATAN

1. Garis-garis Besar Program Kegiatan

1.1. Kegiatan utama

1. Menyusun program pembinaan kesiswaan /OSIS Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan Pengendalian kegiatan kesiswaan/OSIS dalam rangka menegakan disiplin dan tatatertib sekolah

2. Membinma dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan ketertiban, keindahan kerindangan dan kekeluargaan (6K)

3. Memberikan pengarahan dan pemilihan pengurus OSIS melakukan pembinaan pengurus OSIS dalam berorganisasi

4. Menyusun program dan jadual pembinaan siswa secara berkala dan insidentil

5. Melaksanakan pernilihan calon siswa teladan dan calon penerima beasiswa

6. Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah

7. Menyusun laporan pelaksanan kegiatan kesiswaan secara berkala

8. Mengadakan rapat koordinasi dengan Perwakilan Kelas dan pengurus OSIS

9. Menghadiri rapat pertanggungjawaban pengurus OSIS lama

10. Mernbuat SK pembubaran anggota MPK lama dan pengangkatan anggota MPK baru dengan SK Kepsek

11. Melaksanakan pemilihan pengurus OSIS

1.2. Kegiatan lainnya

1. Menentukan bidang kegiatan

2. Mengajukan usulan Pembina OSIS dan Pembina ekstrakurikuler

3. Memberikan SK Kepsek untuk Pembina OSIS, Pembina ekskul, koordinator dan para pelatih

4. Mengahdiri rapat-rapat pengurus OSIS memberikan SK Kepsek dalam pembentukan dan pembubaran kepanitian Kegiatan

5. Memhimbing siswa diberbagai event perlombaan baik latihan maupun kejuaraan

6. Penataan lingkungan melalui 6 K

7. Evaluasi seluruh kegiatan

2. Pendistribusian Rincian kegiatan

2.1 Kegiatan awal tahun

1. Menyusun program kerja , OSIS, WakilKesiswaan dan para Pembina OSIS

2. Melaksanakan rapat koordinasi kesiswaan.

3. Bersama Wakil Humas menyusun jadual petugas upacara pengibaran bendera dan penurunan bendera serta Pembina upacara.

4. Mendata jadual petugas piket OSIS.

5. Rapat koordinasi, pembentukan panitia dan pelaksanaan MOS (Masa Orientasi Siswa) sesuai juklak dan juknis.

6. Pengenalan dan pembinaan wawasan wiyata mandala, pengarahan dan pengendalian kegiatan kesiswaan /OSIS dalam rangka penegakan disiplin melalui penerapan tata tertib siswa

7. Membina dan melaksanakan koordinasi 6 K yakni Keamanan, kebersiihan, ketertiban kerindangan dan kekeluargaan.

8. Mengarahkan siswa untuk memilih salah satu kegiatan ekstrakurikuler yang wajib diikuti sesuai minat dan bakat

9. Mempublikasikan para Pembina, pelatih dan koordinator kesiswaan.

10. Registrasi dan pencatatan anggota masing-masing ekskul

11. Melaksanakan uji kelayakan pengurus OSIS dan MPK

12. Mengadakan Latihan Dasar Kepemimpinan bagi siswa baru dan pengurus OSIS

13. Pempublikasian 5K pengurus OSIS dan MPK

14. Pempublikasian jadual kegiatan mencakup: sarat calon penerima beasiswa dan jenis beasiswa, calon siswa teladan serta karyawisata dan yang lainnya,

15. Pendataan biodata siswa diklasifikasikan sesuai minatnya dalam kegiatan ekskul

2.2. Kegiatan harian

1. Membina siswa untuk tetap disiplin dan patuh pada aturan vang berada di sekolah baik tertulis maupun tak tertulis

2. Mengamati dan mendata serta menggali informasi calon siswa berprestasi di SMA Rimba Madya Bogor

3. Mendata dan memberi kan point nilai pelanggaraan bagi siswa yang melanggar peraturan

4. Mengontrol pelaksanaan 6K dilingkungan sekolah

5. Melaksanakan tugas-tugas pendelegasian dan kepala sekolah

6. Menandatangani penggunaan anggaran kesiswaan sesuai keperluan dan terdapat pada mata anggaran sekolah atas persetujuan pimpinan

7. Mewakili guru piket jika bersangkutan tidak hadir sesuai jadual piket pimpinan

8. Melaksanakan piket pimpinan mengirimkan siswa untuk mengikuti undangan dan penataran atas persetujuan kepala sekolah

9. Mengirimkan Pembina atau pelatih guna membimbing atau mengikuti berbagai latihan atau perlombaan

2.3. Kegiatan Mingguan

1. Mengawasi, mengontrol mengabsen pelaksanaan kegiatan ekskul

2. Melaksanakan pengibaran dan penurunan bendera tiap dua minggu sekali

3. Pembinaan tentang perlunya siswa disiplin dan mentaati peraturan tata tertib sekolah dan melaksanakan 6 K

2.4. Kegiatan Bulanan

1. Membimbing pengurus OSIS untuk melaksanakan berbagai kegiatan OSIS sesuai jadual kegiatan seperti hari besar agama atau nasinal.

2. Menyiapkan, menyusun dan memberi 5K kegiatan pada panitia yang sudah disetujui dan ditanda tangani kepala sekolah

3. Melaksanakan koordinasi dengan pengurus OSIS dan MPK dan para Pembina OSIS atau dengan para pembina lainnya.

2.5. Kegiatan catur wulan

1. Bersama para Pembina dan petugas piket mengadakan razia

2. Melaksanakan rapat koordinasi

2.6. Kegiatan semester I

1. MOS dan Out Bond

2. Mengadakan classmeeting dengan mata lomba wajib :

ü Puisi bahasa Ingris, bahasa Sunda dan bahasa Arab

ü Cepat Tepat Agamis

ü Seni vocal / karikatur, Futsal

ü Festival Band

3. Mengadakan karyawisata

4. Bakti sosial (Donor Darah)

5. Pengumuman berbagai hasil penilai kreatifitas siswa menyangkut 6 K, absensi dan pelaksanaan upacara pengibaran bendera

6. Mading

7. Pemilihan MPK

8. Pemilihan OSIS

9. Sanlat

10. Diklat Ekstrakurikuler

2.7. Kegiatan semester II

1. Menyiapkan dan melaksanakan perpisahan kelas XII

2. Mengadakan rapat koordinasi dengan pengurus OSIS dan para Pembina

3. Mengadakan razia

4. Mengadakan classmeeting dengan mata lomba wajib:

· Rimba Idols

· Khotbah MTQ, Kaligrafi

5. Mengumumkan juara 6 K absensi dan upacara pengibaran bendera.

6. Tahun Baru Islam

7. LOKS

8. Seleksi Capaska 2007

9. Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

10. Baksos

2.8. Kegiatan akhir tahun

1. Menviapkan dan menyusun kelompok kerja Panitia Siswa Baru

2. Memberikan SK kepala sekolah pada panitia

3. Menyiapkan dan menyusun kelompok kerja Panitia MOS

4. Memberikan SK kepsek pada panitia MOS

5. Melaksanakan PSB dan MOS

6. Laporan evaluasi program

KTSP

KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)

LANDASAN

n Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

n Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan

n Standar Isi

n Standar Kompetensi Lulusan

Pengertian

Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.

Pengembangan KTSP

KTSP dikembangkan oleh :

n Setiap Kelompok / Satuan Pendidikan dan

Komite Sekolah / Madrasah

Di bawah Koordinasi dan Supervisi

Dinas Pendidikan/Kantor Depag Kab/Kota untuk Pendidikan Dasar

Dinas Pendidikan/Kantor Depag Provinsi untuk Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus

Pedoman Pengembangan KTSP

n Standar Isi

n Standar Kompetensi Lulusan

n Panduan dari BSNP

Prinsip Pengembangan KTSP

n Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.

n Beragam dan terpadu

n Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni

n Relevan dengan kebutuhan kehidupan

n Menyeluruh dan berkesinambungan

n Belajar sepanjang hayat

n Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah

Acuan Operasional Penyusunan KTSP

n Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia

n Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik

n Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan

n Tuntutan pembangunan daerah dan nasional

n Tuntutan dunia kerja

n Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni

n Agama

n Dinamika perkembangan global

n Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan

n Kondisi sosial budaya masyarakat setempat

n Kesetaraan Jender

n Karakteristik satuan pendidikan

ACUAN OPERASIONAL KTSP
Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia

Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum disusun yang memungkinkan semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.

ACUAN OPERASIONAL KTSP

Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik

Kurikulum disusun agar memungkinkan pengembangan keragaman potensi, minat, kecerdasan intelektual, emosional, spritual, dan kinestetik peserta didik secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya.

ACUAN OPERASIONAL KTSP
Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan

Daerah memiliki keragaman potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan, oleh karena itu kurikulum harus memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan daerah.

ACUAN OPERASIONAL KTSP
Tuntutan pembangunan daerah dan nasional

Pengembangan kurikulum harus memperhatikan keseimbangan tuntutan pembangunan daerah dan nasional.

ACUAN OPERASIONAL KTSP
Tuntutan dunia kerja

Kurikulum harus memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik dan kebutuhan dunia kerja, khususnya bagi mereka yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

ACUAN OPERASIONAL KTSP
Perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni

Kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

ACUAN OPERASIONAL KTSP
Agama

Kurikulum harus dikembangkan untuk meningkatkan toleransi dan kerukunan umat beragama, dan memperhatikan norma agama yang berlaku di lingkungan sekolah

ACUAN OPERASIONAL KTSP
Dinamika perkembangan global

Kurikulum harus dikembangkan agar peserta didik mampu bersaing secara global dan dapat hidup berdampingan dengan bangsa lain.

ACUAN OPERASIONAL KTSP
Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan

Kurikulum harus mendorong wawasan dan sikap kebangsaan dan persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

ACUAN OPERASIONAL KTSP
Kondisi sosial budaya masyarakat setempat

Kurikulum harus dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya.

ACUAN OPERASIONAL KTSP
Kesetaraan Jender

Kurikulum harus diarahkan kepada pendidikan yang berkeadilan dan mendorong tumbuh kembangnya kesetaraan jender.

ACUAN OPERASIONAL KTSP
Karakteristik Satuan Pendidikan

Kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan pendidikan.

KOMPONEN KTSP

A. Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan

B. Struktur dan Muatan KTSP

C. Kalender Pendidikan

D. Silabus

E. RPP

KOMPONEN KTSP
Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan

n Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

KOMPONEN KTSP
Kalender Pendidikan

Satuan pendidikan dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, dengan memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana tercantum dalam Standar Isi.

KOMPONEN KTSP
Struktur dan Muatan KTSP

n Mata pelajaran

n Muatan lokal

n Kegiatan Pengembangan Diri

n Pengaturan Beban Belajar

n Kenaikan Kelas, Penjurusan, dan Kelulusan

n Pendidikan Kecakapan Hidup

n Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global

Struktur dan Muatan KTSP

Mata Pelajaran

Mata pelajaran beserta alokasi waktu untuk masing-masing tingkat satuan pendidikan tertera pada struktur kurikulum yang tercantum dalam Standar Isi.

Struktur dan Muatan KTSP

Muatan Lokal

Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.

Struktur dan Muatan KTSP

Kegiatan Pengembangan Diri

Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan/atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik.

n Khusus untuk sekolah menengah kejuruan pengembangan diri terutama ditujukan untuk pengembangan kreativitas dan bimbingan karier.

n Pengembangan diri untuk satuan pendidikan khusus menekankan pada peningkatan kecakapan hidup da